Pages

Sunday, April 12, 2009

Perhitungan Tarif Ijaroh untuk Produk Rahn

  • Perhitungan Tarif Ijaroh untuk Produk Rahn :
  1. Sertifikat Tanah        :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.110,00 X Tenor / 10
  2. Emas                       :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.105,00 X Tenor / 10
  3. Barang Elektronik      :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.120,00 X Tenor / 10
  4. BPKB                       :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.150,00 X Tenor / 10
  5. BPKB dan Kendaraan :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.120,00 X Tenor / 10
  • Perhitungan Tenor untuk tarif Ijaroh adalah kelipatan 10 hari, dengan kata lain Tenor dengan nilai 1 (satu satuan) adalah selama 10 hari. 


No comments:

Post a Comment