Perhitungan Tarif Ijaroh untuk Produk Rahn
- Perhitungan Tarif Ijaroh untuk Produk Rahn :
- Sertifikat Tanah :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.110,00 X Tenor / 10
- Emas :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.105,00 X Tenor / 10
- Barang Elektronik :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.120,00 X Tenor / 10
- BPKB :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.150,00 X Tenor / 10
- BPKB dan Kendaraan :Nilai Taksir / 10.000 X Rp.120,00 X Tenor / 10
- Perhitungan Tenor untuk tarif Ijaroh adalah kelipatan 10 hari, dengan kata lain Tenor dengan nilai 1 (satu satuan) adalah selama 10 hari.
No comments:
Post a Comment