ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته …..***…..***…..***….. بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم …..***…..***…..***….. “Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya syaitan dikarenakan oleh (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan mereka berkata (berpendapat) : sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang (mengetahui) telah sampai larangan kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian berhenti dari mengambil riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum larangan itu datang kepadanya); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” Surrah ke-2 Al Baqarah : 275 …..***…..***….. ***….. Selamat Datang di Situs Baytul TAMWIL Saka Madani …..***…..***…..***….. Apabila Anda hendak menjadi Anggota atau pun Nasabah kami, mohon isi Formulir di bagian bawah BLOG ini …..***…..***…..***….. Apabila Anda hendak menyalurkan ZIS dan atau mengamanahkan investasi dana Anda secara Syariah di Lembaga kami, mohon isi Formulir di bagian bawah BLOG ini ..... Terima Kasih ....***…..***…..***….. وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات

Wednesday, April 8, 2009

SiAQI ( Simpanan Aqiqoh dan Kurban )

Persiapkan Ibadah Aqiqoh dan Kurban Anda dengan bergabung pada produk SiAQI kami, Insya Allah Baitul Maal Saka Madani juga bersedia untuk menyalurkan amanah Anda kepada mereka yang berhak menerimanya

  • Minimal Saldo Awal pada saat pembukaan rekening adalah Rp. 50.000,00
  • Setoran selanjutnya minimal Rp. 50.000,00 per bulan atau kelipatannya
  • Penambahan Saldo dapat dilakukan setiap hari, minggu, dan bulan
  • Simpanan hanya dapat dicairkan dalam jangka minimal 1,5 tahun setelah pembukaan rekening dan atau Saldo minimal sebesar Rp. 1.000.000,00, apabila dicairkan di luar waktu tersebut, maka akan terkena ‘Dam’ yang besarnya ditentukan oleh KJKS BMT Saka Madani
  • Bagi Hasil dihitung berdasarkan Saldo rata-rata pada akhir bulan takwin, dan dikreditkan secara langsung ke rekening SiAYAH Anda pada setiap tanggal 6 bulan berikutnya
  • Setiap pemilik rekening berjangka wajib memiliki rekening SiAYAH
  • Nisbah Bagi Hasil antara Anggota : BMT adalah 55 : 45 

No comments:

Post a Comment

بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم .......... الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Iklankan Bisnis & Usaha Anda di Situs ini :