ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته …..***…..***…..***….. بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم …..***…..***…..***….. “Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya syaitan dikarenakan oleh (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, disebabkan mereka berkata (berpendapat) : sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang (mengetahui) telah sampai larangan kepadanya larangan dari Tuhannya, kemudian berhenti dari mengambil riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum larangan itu datang kepadanya); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” Surrah ke-2 Al Baqarah : 275 …..***…..***….. ***….. Selamat Datang di Situs Baytul TAMWIL Saka Madani …..***…..***…..***….. Apabila Anda hendak menjadi Anggota atau pun Nasabah kami, mohon isi Formulir di bagian bawah BLOG ini …..***…..***…..***….. Apabila Anda hendak menyalurkan ZIS dan atau mengamanahkan investasi dana Anda secara Syariah di Lembaga kami, mohon isi Formulir di bagian bawah BLOG ini ..... Terima Kasih ....***…..***…..***….. وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات

Saturday, August 29, 2009

Dasar Hukum Syariah : Busana Muslim

Kelanjutan Artikel : Wanita Muslim harus Fashionable ( Bisnis Syariah : Sebuah tantangan desainer dan pengusaha garmen )

ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم

Dalam Al Qur’anul Karim pada Surrah VII Al-A'raf (7) : 26 dan Surrah XXIV An-Nur (24) : 31, yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dari bahasa aslinya Arab, mudah-mudahan sesuai dengan isi, pokok, dan maksud serta hikmah sesuai dengan yang aslinya, sebagaimana berikut :

Al-A'raf (7) : 26
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Hai anak Adam , sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” Surrah VII Al-A'raf : 26

An-Nur (24) : 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“ Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung pada dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Surrah XXIV An-Nur : 31

Dalam sebuah pembuktian Ilmiah, yang di Indonesia salah satunya dirilis oleh saudara kita taufik hidayat (mtaufikhz@yahoo.co.id) dalam sebuah milis pengusaha muslim (pengusaha-muslim@yahoogroups.com) , mengungkapkan bahwa pada bulan April 2009 dalam forum Meeting of American Association for the Advancement of Science di Chicago, Seorang ilmuwan yang bernama Susan Fiske PhD (Harvard University), seorang professor psychology, telah melakukan percobaan yang hasilnya sangat mengejutkan :

“ Diperlihatkan pada banyak pria para wanita yang berpakaian porno bahkan hampir telanjang dan kemudian otak mereka dipindai dengan "Managing Resonance Imaging ( MRI ) Brain Scan" dan hasilnya pada bagian otak tertentu menyala dengan terang dan ini artinya kalau bagian otak tersebut menyala berarti orang tersebut berpikiran kotor dan sebaliknya ketika diperlihatkan para wanita yang berpakaian sopan maka ketika otak mereka dipindai bagian otak tersebut tidak menyala sama sekali.”

Beranikah kepada mereka kaum laki-laki (kaum Adam) yang telah menentang salah satu Syariah Allah سبحانه وتعلى tentang pornografi, dimana salah satunya dapat ditengarai dengan langkah mereka untuk “MENOLAK” Undang-Undang Pornografi yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kita untuk : dipindai atau di-SCAN otak saudara-saudara kita tersebut dengan alat yang bernama "Managing Resonance Imaging ( MRI ) Brain Scan" ????? 

Sebuah pertanyaan yang tidak harus dijawab, karena kita semua pasti yakin bahwa mereka pasti TIDAK AKAN BERSEDIA untuk dipindai (scan) otaknya.

Dan sesuatu hal yang harus Anda ingat, wahai saudara-saudaraku kaum Perempuan :

“ Siapapun juga, apabila dia adalah seorang berjenis kelamin laki-laki, dan ia normal keadaannya, maka pada saat mereka melihat wanita yang berpakain minim/seronok ( terbuka auratnya) PASTI akan terganggu pikirannya!”

Subhanallah…….Lebih dari 14 abad yang lampau informasi itu disampaikan kepada manusia, terutama umat Muslim. Sekarang tergantung kepada kita semua sebagai sebuah pribadi yang masing-masing mewakili dirinya sendiri, di dalam agama Islam, Allah سبحانه وتعلى mengajarkan hukum SEBAB – AKIBAT. Hukum dari Allah سبحانه وتعلى sudah sangat jelas !!!!

Kita akan menjadi hamba-Nya yang beriman ataukah hamba-Nya yang dilaknat, adalah tergantung dari usaha dan amalan kita masing-masing, karena hidup di dunia ini terbentang berbagai macam pilihan di hadapan kita. Adalah hak kita untuk memilihnya, dan Hak Allah سبحانه وتعلى untuk menghukum atau memberi pahala kepada seluruh makhluk-Nya. Dibalik sifat kasih, sayang, dan kemurahan-Nya, Allah سبحانه وتعلى  amat keras siksanya.

Semoga Allah سبحانه وتعلى berkenan memberikan kemudahan kepada kita dalam beribadah dan menggapai ridho-Nya di akhir sisa hak hidup dan kehidupan kita ini. Amin Ya Rabbal ‘Alamin

Semoga bermanfaat.

وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات


Artikel pendukung: Wanita Muslim harus Fashionable ( Bisnis Syariah : Sebuah tantangan desainer dan pengusaha garmen ), silahkan klik disini 

R&D
SAKAMADANI

Email : bmt.sakamadani@gmail.com
BLOG : http://sakamadani.blog.ekonomisyariah.net/
FORUM : http://www.facebook.com/group.php?gid=213402575356

No comments:

Post a Comment

بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم .......... الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Iklankan Bisnis & Usaha Anda di Situs ini :