Baytul Tamwil Saka Madani sebagai sebuah divisi bisnis Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baytul Maal Wat Tamwil SAKA MADANI, selanjutnya disingkat KJKS BMT Saka Madani, memiliki beberapa produk dan jasa, antara lain :
1. Simpanan :
Dalam bahasa PERBANKAN Umum ( Lembaga Keuangan Non Koperasi ), sering disebut dengan TABUNGAN. Pada hakekatnya kedua kata tersebut adalah sama dan searti. Perbedaan mendasar terletak pada sistem perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Dimana perbankan didalam wilayah pengawasan Bank Indonesia, sedangkan KJKS Baitul Maal Wat Tamwil berada di wilayah pengawasan Departemen Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Oleh karena itu pengelolaan tabungan harus diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota Koperasi yang bersangkutan.
Baytul Tamwil Saka Madani sebagai sebuah divisi bisnis dibawah KJKS BMT Saka Madani, meluncurkan berbagai produk Simpanan berikut ( dimana simpanan di bawah ini diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota KJKS BMT Saka Madani ) :
2. Pembiayaan :
Dalam bahasa PERBANKAN Umum ( Lembaga Keuangan Non Koperasi ), sering disebut dengan Kredit. Pada hakekatnya kedua kata tersebut adalah sama dan searti. Perbedaan mendasar terletak pada sistem perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Dimana perbankan didalam wilayah pengawasan Bank Indonesia, sedangkan KJKS Baytul Maal Wat Tamwil berada di wilayah pengawasan Departemen Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Oleh karena itu pengelolaan Pembiayaan harus diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota Koperasi yang bersangkutan.
Dengan SYARAT-SYARAT dan KETENTUAN PEMBIAYAAN, selengkapnya klik disini
Baytul Tamwil Saka Madani sebagai sebuah divisi bisnis dibawah KJKS BMT Saka Madani, meluncurkan berbagai produk Pembiayaan berikut ( dimana Pembiayaan di bawah ini diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota KJKS BMT Saka Madani ) :
3. UNIT USAHA
Baytul Tamwil Saka Madani mengelola dan menjalankan beberapa unit usaha bisnis. Usaha Bisnis ini kami lakukan dalam rangka memenuhi Visi Misi utama kami : " Menuju Kesejahteraan Bersama". Disamping itu secara kelembagaan, KJKS BMT Saka Madani mempunyai keinginan untuk berkembang baik kemampuan personel para pengelolanya, dan terutama berkembangnya kondisi keuangan LKMS BMT sendiri secara kelembagaan.
Bukan suatu hal yang mustahil jika Usaha bernuansa Mikro Syariah ini akan dapat eksis dan 'survive' ditengah gurita Kapitalisme dan Globalisasi dunia.
KJKS BMT Saka Madani, memiliki beberapa unit usaha sebagai berikut :
1. Simpanan :
Dalam bahasa PERBANKAN Umum ( Lembaga Keuangan Non Koperasi ), sering disebut dengan TABUNGAN. Pada hakekatnya kedua kata tersebut adalah sama dan searti. Perbedaan mendasar terletak pada sistem perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Dimana perbankan didalam wilayah pengawasan Bank Indonesia, sedangkan KJKS Baitul Maal Wat Tamwil berada di wilayah pengawasan Departemen Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Oleh karena itu pengelolaan tabungan harus diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota Koperasi yang bersangkutan.
Baytul Tamwil Saka Madani sebagai sebuah divisi bisnis dibawah KJKS BMT Saka Madani, meluncurkan berbagai produk Simpanan berikut ( dimana simpanan di bawah ini diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota KJKS BMT Saka Madani ) :
- Simpanan Wadiah Yad Dhamanah (SiAYAH), selengkapnya klik disini
- SiANAK ( Simpanan Amanah Pendidikan ), selengkapnya klik disini
- SiANAK Khusus, selengkapnya klik disini
- SiJAKAMUDHA ( Simpanan Berjangka Mudharabah : 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan ), selengkapnya klik disini
- SiAQI ( Simpanan Aqiqoh dan Kurban ), selengkapnya klik disini
- Simpanan Walimahan ( Pernikahan ), selengkapnya klik disini
2. Pembiayaan :
Dalam bahasa PERBANKAN Umum ( Lembaga Keuangan Non Koperasi ), sering disebut dengan Kredit. Pada hakekatnya kedua kata tersebut adalah sama dan searti. Perbedaan mendasar terletak pada sistem perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Dimana perbankan didalam wilayah pengawasan Bank Indonesia, sedangkan KJKS Baytul Maal Wat Tamwil berada di wilayah pengawasan Departemen Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Oleh karena itu pengelolaan Pembiayaan harus diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota Koperasi yang bersangkutan.
Dengan SYARAT-SYARAT dan KETENTUAN PEMBIAYAAN, selengkapnya klik disini
Baytul Tamwil Saka Madani sebagai sebuah divisi bisnis dibawah KJKS BMT Saka Madani, meluncurkan berbagai produk Pembiayaan berikut ( dimana Pembiayaan di bawah ini diperuntukkan bagi Anggota dan atau Calon Anggota KJKS BMT Saka Madani ) :
- Pembiayaan Mudharobah selengkapnya klik disini
- Pembiayaan Musyarakah, selengkapnya klik disini
- Bai’ Bitsaman ‘Ajil ( Piutang BBA ), selengkapnya klik disini
- RAHN ( Gadai Syariah ), selengkapnya klik disini
3. UNIT USAHA
Baytul Tamwil Saka Madani mengelola dan menjalankan beberapa unit usaha bisnis. Usaha Bisnis ini kami lakukan dalam rangka memenuhi Visi Misi utama kami : " Menuju Kesejahteraan Bersama". Disamping itu secara kelembagaan, KJKS BMT Saka Madani mempunyai keinginan untuk berkembang baik kemampuan personel para pengelolanya, dan terutama berkembangnya kondisi keuangan LKMS BMT sendiri secara kelembagaan.
Bukan suatu hal yang mustahil jika Usaha bernuansa Mikro Syariah ini akan dapat eksis dan 'survive' ditengah gurita Kapitalisme dan Globalisasi dunia.
KJKS BMT Saka Madani, memiliki beberapa unit usaha sebagai berikut :
- Tempat Pembayaran Listrik On-Line ( TEPLOK ), INFORMASI TAGIHAN Telepon Anda ( Klik disini ) & INFORMASI TAGIHAN Listrik Anda ( Klik disini )
- Biro Jasa SAKAMADANI ( BISA ), selengkapnya klik disini ( mohon maaf, informasi dalam bentuk online sedang kami persiapkan )
- Usaha Penggemukan dan Penjualan Hewan Ternak ( PEKHEN ), selengkapnya klik disini ( mohon maaf, informasi dalam bentuk online sedang kami persiapkan )